Dit Reskrimsus Polda Riau Release Penangkapan Pelaku Penyelundupan Hewan Langka

Dit Reskrimsus Polda Riau Release Penangkapan Pelaku Penyelundupan Hewan Langka


Senin 29 Februari 2016 12:31:04 WIB
TBnewsriau - Jajaran Dit Reskrimsus Polda Riau hari ini menggelar pres release penangkapan pelaku penyelundupan hewan langka jenis kukang, owa putih, siamang hitam dan owa hitam.

Dit Reskrimsus mengamankan tiga orang pelaku yang masing – masing berinisial Z als Zul (59), F (54) dan A (46). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga ekor kukang, satu ekor owa putih, satu ekor siamang hitam dan satu ekor owa hitam.

Penangkapan ketiga pelaku tersebut bermula informasi dari masyarakat tentang adanya penjualan satwa yang dilindungi di pasar Palapa Pekanbaru. Sabtu (27/2).

Setelah mendapatkan informasi itu, Subdit IV Dit Reskrimsus Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dengan cara melakukan penyamaran untuk pembelian hewan tersebut. Ternyata memang benar sedang terjadi transaksi jual beli hewan yang dilindungi tersebut.

Tidak berpikir panjang polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pemilik kios dan menyita satwa sebagai barang bukti dan langsung membawa ketiga pelaku ke kantor Dit Reskrimsus Polda Riau.

Dari pengemabangan dari pelaku didapati para pelaku mendapati satwa tersebut dari seseorang berinsial B yang berasal dari Pasaman Sumatera Barat.


Scroll to top