Pengunjung Kejari Bengkalis Tertangkap Tangan Bawa Sabu Saat Mengunjungi Istri

Pengunjung Kejari Bengkalis Tertangkap Tangan Bawa Sabu Saat Mengunjungi Istri
Aksi warga Tapung, Kampar terkesan nekad. Adalah AJR (51) tertangkap tangan bawa sabu saat mengunjungi istrinya di tahanan Kejari Bengkalis.
Selasa 01 Maret 2016 11:12:39 WIB
TBnewsriau- Karena ‘nekad’ membawa sabu ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, seorang pria paruh baya AJR (51), beridentitas warga Tapung, Kabupaten Kampar dan mengaku pengunjung istrinya DS, karena kasus narkoba di wilayah Duri, terpaksa berurusan dengan penegak hukum. 

AJR, tak berkutik setelah tertangkap tangan membawa sabu oleh petugas pengawal tahanan Kejari Bengkalis dan penyidik Polsek Mandau disela-sela pelimpahan berkas 17 tahanan ke Jaksa, Senin (29/2/16) sekitar pukul 16.30 WIB. Dan petugas berhasil menyita paket sabu seberat sekitar 76,1 gram atau senilai jutaan rupiah. 

Diringkusnya AJR ini, berawal ketika petugas pengawal tahanan dan penyidik Polsek Mandau merasa curiga dengan gelagat pelaku bersama seorang rekannya yang sengaja datang menggunakan mobil terpisah dari Duri dan menjenguk istrinya DS sekitar pukul 13.00 WIB 

“Sekitar pukul 15.30 WIB, pengawal tahanan dan penyidik yang sudah mencurigai AJR, seorang pengunjung dan rekannya. Kemudian, menggeledah di dalam toilet ruang tahanan Kejari Bengkalis dan bong terbuat dari botol mineral, pipet dan kaca pirek diduga berisi sabu. Temuan ini, petugas pengawal tahanan dan penyidik Polsek Mandau melakukan intograsi ke salah seorang tahanan secara intensif dan ternyata barang-barang itu berasal dari AJR, sedangkan rekan AJR yang ikut berkunjung berhasil melarikan diri,” ungkap Kepala Kejari Bengkalis Rahmad Dwi Saputra melalui Kepala Seksi Intelijen Rully Afandi. 

Dari pengakuan seorang tahanan itu, petugas langsung mengamankan AJR. Meskipun AJR, sempat berusaha tidak mengakui dan mengelak, petugas berusaha menggeledah seluruh isi di mobil Avanza warna hitam dengan plat BM 1223 AM dicurigai ‘bodong’ yang dibawanya. Tidak sia-sia, petugas berhasil menemukan satu paket sabu disimpan di window power mobil belakang sebelah kiri. 

Selain menyita paket sabu, petugas juga menemukan timbangan digital, senjata api (Senpi) mainan dari mancis, sangkur, buku nikah, obeng, plastik pack diduga pembungkus sabu. Selanjutnya AJR digiring ke Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut.

Scroll to top