Operasi Pekat Polres Rohul Berhasil Amankan, 143 Botol Miras

Operasi Pekat Polres Rohul Berhasil Amankan, 143 Botol Miras
Digelar operasi penyakit masyarakat atau Pekat dengan melibatkan aparat gabungan dipimpin Polres Rohul di Ujungbatu. Sebanyak 143 botol minuman keras berbagai merek disita.
Selasa 01 Maret 2016 14:09:36 WIB
TBnewsriau - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dilakukan personil gabungan dari Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), Senin (29/2/16) malam, di Kecamatan Ujungbatu menuai hasil.

Sasaran Operasi Pekat, Senin sekira pukul 21.30 WIB, dipimpin Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Aditya Reza Syahputra, bersama Brigadir Desmon Arfi, Brigadir Ari Hulu, Brigadir Afrizal, serta Briptu Boby Even dari Satuan Reskrim Polres Rohul, adalah Toko Rina S di Jalan Jelutung RT 003/ RW 001 Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Ujungbatu.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,M.Hum, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino, Selasa (1/3/16), mengungkapkan dari Toko Rina di Ujungbatu ini, personil gabungan menyita sekira 143 botol minuman keras (Miras) berbagai merek.

Ratusan botol Miras yang disita terdiri Countrue 21 botol, Mansion 250 ml 62 botol, Mansion 350 ml 14 botol, Anggur Merah 24 botol, Anker Scoot 22 botol.

"Ratusan botol Miras tersebut sudah diamankan di Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu, ujar Paur Humas Ipda Efendi Lupino.

Paur Humas Ipda Efendi Lupino mengakui toko ini menjadi sasaran Operasi Pekat, karena tidak sedikit masyarakat Ujungbatu resah, karena makin bebasnya penjualan Miras di daerahnya.

Scroll to top