Tim Gabungan Ditpolair, Polres Pelalawan Dan TNI Amankan Truck Bermuatan Miras Dan Rokok Ilegal

Tim Gabungan Ditpolair, Polres Pelalawan Dan TNI Amankan Truck Bermuatan Miras Dan Rokok Ilegal


Rabu 18 April 2018 20:42:49 WIB
 TBNEWSRIAU - Gabungan TNI - Polri antara Tim Lidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Riau , Polres Pelalawan dan Unit intel Kodim 0313 /KPR 
Melakukan penindakan terhadap 3 Truk bermuatan Miras dan Rokok yg diduga Illegal.

Berdasarkan Informasi Dari Masyarakat, Pada Hari Senin tgl 16 April 2018 sekitar pkl 17.00 wib, diduga Lundup Miras dan Rokok diwilayah Perairan Teluk Keladi Kab. Pelalawan, Tim Gabungan  Melakukan Penyelidikan dan penindakan bersama Pada Hari Selasa tanggal 17 April 2018  pukul 04.30 wib berhasil Mengamankan 3 Truk yg diduga mengangkut barang lundup tersebut setelah selesai bongkar dari Kapal Kayu GT 15 Tanpa Nama ( pelab. Teluk keladi ) didesa Bunut.

Setelah dilakukan Riksa atau Geledah Ditemukan Sampel Miras (Merk. Jose Cuervo jenis Whisky,dll ) dan (Rokok Merk. Red Black jenis Mild) yg berada di Masing Masing truk, ( Identitas : No. Pol R4 : BA 9993 CW dgn Driver RB Pria 24, BA 8750 MU dgn Driver RP 19th, BM 8399 TU dgn Driver J.

Hasil Keterangan supir Muatan berasal dari Batam Tujuan Rencana di Bawak Ke Bandung, Kepada Diduga Pemilik atas nama R.

Barang bukti yang Diamankan Satreskrim Polres Pelalawan Rokok Red Black : 24 Tim ( 2150 Slop ), Miras import : 658 kotak isi 12 btl : 7884 botol, Oli : 89 kotak : 533 Jerigen Dan Beberapa Spare Part lainnya, Tim Gabungan mengamankan Semua barang bukti Diamankan Di Polres Pelalawan.
Scroll to top