Pengungkapan Kasus Narkotika Triwulan Pertama Polda Riau, Nilainya Mencapai 600 Miliar.

Pengungkapan Kasus Narkotika Triwulan Pertama Polda Riau, Nilainya Mencapai 600 Miliar.


Kamis 19 April 2018 16:00:54 WIB
tribratanewsriau. Puluhan kilogram sabu sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi berhasil diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Riau dalam tempo triwulan pertama tahun 2018 ini. 

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita tribunpekanbaru com bahwa dari jumlah narkotika ini, polisi mengamankan ratusan orang tersangka. Jumlah uang yang diamankan dari mengkonversi berbagai jenis narkoba yang diamankan itu mencapai Rp 600 Miliar.

"Ada 558 kasus, tersangka 746. Barang bukti itu ganja 16 kilogram, sabu 55 kilogram, kemudian ekstasi 10.732 butir," unngkap Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono kepada Tribunpekanbaru.

Jumlahbini meningkat jika dibandingkan pengungkapan pada periode yang sama tahun 2017 lalu. Rata-rata peningkatan jumlah narkotika yang diungkap mencapai seratus persen. "Tahun lalu 441 kasus, hampir meningkat 100 kasus. Tersangka 503, peningkatannya hampir 100 persen. Ganja, 39 kilogram, sabu 6 kilo 4 ons. Jadi meningkat 50 kilogram. Ekstasi 6.300 butir," urainya.

Untuk jalur masuk narkotika, masih didominasi dari daerah pesisir yang berkemungkinan beaar berasal dari negara tetangga. Ia juga mengatakan, para pengedar dan bandar narkoba kerap menggunakan jalur pelabuhan-pelabuhan tikus disepanjang garis pantai Provinsi Riau sebagai pintu masuk mendistribusikan barang haram itu.

Untuk membuat jera para pelaku, polda telah berkomitmen untuk menindak mereka tidakhanya dengan pidana narkotika saja, tetapi juga menjeratnya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Iya, kita juga akan memiskinkan bandar dengan mejeratnya menggunakan TPPU," tegasnya.

Penegasan memiskinkan bandar narkoba ini sebelumnya juga ditegaskan Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang.  Ia memastikan akan membuat jera pelaku narkotika

Scroll to top