Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku Karhutla

Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku Karhutla
Ilustrasi

Rabu 02 Maret 2016 07:47:23 WIB
TBnewsriau - Satreskrim Polres Bengkalis menangkap dua orang pekerja sub kontraktor PT Satria Agung Perkara (SPA). Dua pekerja itu diduga membakar lahan seluas 70 hektar.

Kapolres Bengkalis, AKBP Alyosius Supriadi SIK, mengatakan, kedua tersangka berinisial EL dan AS. Kedua tersangka bertugas menjaga, melakukan pembibitan, dan membersihkan lahan.

"Keduanya dinilai lalai dalam dalam menjalankan tugasnya. Akibatnya, lahan seluas 70 hektar ditanami Akasia terbakar," jelas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, kebakaran pertama kali terjadi, Kamis (27/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Sebelum bekerja, mereka memasak nasi. Buru-buru, mereka lupa memadamkan api. Selain menghanguskan gubuk, api dengan cepat menjalar ke areal lahan. "Saat itu kondisi cuaca kering hingga lahan mudah terbakar," kata Kapolres.

Selain dua tersangka itu, Polres Bengkalis juga menangkap seorang warga berinisial NA di Rupat. Sedangkan satu tersangka masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial MU.


Scroll to top