Polda Riau Sudah Amankan 9 Tersangka Pembakar Lahan

Polda Riau Sudah Amankan 9 Tersangka Pembakar Lahan


Rabu 02 Maret 2016 08:07:10 WIB
TBnewsriau - Sepanjang Januari hingga Februari 2016, udara wilayah Riau kembali dicemari oleh asap. Aktivitas pembakaran lahan dan hutan (karlahut) kembali marak.

Periode Januari hingga akhir Februari lalu, tercatat sebanyak 8 laporan polisi (LP) kasus Karlahut yang sedang diselediki, dengan 9 tersangka. "Dari 8 perkara yang kini selidiki, tujuh di antaranya sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Satu lagi masih dalam tahap penyelidikan untuk mencari tersangkanya," kata Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM.

Menurut Kabid Humas, rata-rata aktivitas Karlahut dilakukan orang per orangan atau petani yang akan membuka kebun ataupun ladang dengan cara membakar. Kebanyakan tersangka yang telah ditetapkan ini tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan sesaat setelah melakukan pembakaran.

Pemberkasan perkara Karlahut yang dilakukan, terbanyak disidik oleh aparat Polres Dumai dan Rokan Hilir (Rohil), masing masing 3 berita acara pemeriksaan (BAP), disusul Polres Indragiri Hulu dengan 2 BAP Karlahut

Scroll to top