IDI Riau Akan lakukan Seminar Jaminan Hukum Bagi Profesi Dokter

IDI Riau Akan lakukan Seminar Jaminan Hukum Bagi Profesi Dokter


Rabu 09 Mei 2018 16:26:41 WIB
tribratanewsriau.com. Untuk melindungan profesi dokter dari jeratan hukum pidana Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Wilayah Riau menggelar seminar hukum kesehatan, Sabtu (12/5) di SKA CoEX Pekanbaru dengan mengundang tujuh nara sumber kompeten. Seminar ini dalam upaya menyelaraskan persepsi antara profesi medik dan hukum hukum.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riaupotenza.com bahwa IDI wilayah Riau dengan mengandalkan tim Srikandi yang ada di IDI Riau akan menggelar seminar Hukum Kesehatan. Gelaran ini mengusung tema "Ancaman Keadilan Bagi Tenaga Medik Dalam Konstruksi Hukum Positif dan Strategis Menghadapi Masalah Hukum dalam Pelayanan Kesehatan". 

Ketua IDI Wilayah Riau, Dr Zul Asdi menjelaskan program ini merupakan kegiatan perdana di wilayah Riau yang memang sudah diprogramkan sejak lama. Namun, baru kali ini akan terlaksana. "Disini kita nanti akan mengupas berbagai informasi penting seputaran hukum kesehatan bahkan lebih dalam lagi. Seperti misalnya apa itu malpraktek, apakah itu komplikasi dan sebagainya," katanya. 

Lanjutnya, lebih luas dijelaskan tujuan kegiatan ini dilaksanakan yakni untuk mengetahui konstruksi hukum positif dalam pelayanan kesehatan bagi tenaga medik. Kemudian juga bertujaun untuk mengetahui ancaman keadilan bagi tenaga medik dalam konstruksi hukum positif. Selain itu, untuk mengetahui strategi menghadapi masalah hukum dalam pelayanan kesehatan dan juga untuk membangun persamaan persepsi antara profesi dokter dan profesi penegak hukum dalam penanganan kasus pelanggaran hukum tenaga medik. 

"Kemungkinnan ini baru satu-satunya kegiatan dimana seluruh stakeholder duduk bersama. Diantaranya yakni Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), Polda Riau, Kejati, BPKP, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi Riau serta menggandeng pekerjaan profesi lainnya yakni, PWI Riau yang akan menjadi narasumber dalam gelaran ini," bebernya. 

Sementara, Ketua Panitia Seminar Hukum Kesehatan, Dr Juliana Susanti menambahkan dalam seminar ini akan diikuti sekitar 300 peserta yang merupakan dokter yang hadir dari seluruh wilayah di Riau. "Bahkan saat ini terdapat beberapa peserta yang sudah mendaftar dari luar Riau. Seperti dari Semarang dan Sumatera Selatan," katanya. 

Diharapkannya, seminar ini dapat dijadikan sebagai wadah menggali ilmu bagi para petugas medis dalam memahami kaidah kaidah hukum yang mengatur tata cara perilaku dokter sebagai profesi yang taat akan etika, moral, disiplin dengan landasan hukum yang sejajar serta menjunjung kode etik profesi. 

"Dengan demikian maka, keharmonisan dan kesadaran semakin meningkat. Sehingga, menciptakan suasana nyaman dan menyenangkan dalam upaya maksimal pelayanan kesehatan khususnya kepada masyarakat Riau," harapnya.

Sementara Ketua IDI Riau Dr Zul Asdi SpB MKes menambahkan bahwa seminar menitik beratkan dan untuk menambah pengetahuan hukum para medis agar dalam menjalan profesi benar-benar merasa terlindungi oleh panji hukum dan terlepas dari tindak pidana umum (hukum positif).

Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto mengatakan “Kita dalam penegakan hukum selalu berpedoman pada KUHAP” ujar Sunarto menjelaskan. 

Scroll to top