Polsek Rupat mengamankan Dua Kakak Beradik Tersangka Karlahut

Polsek Rupat mengamankan Dua Kakak Beradik Tersangka Karlahut


Kamis 03 Maret 2016 09:45:58 WIBTBnewsriau - Polsek Rupat mengamankan 2 tersangka kakak beradik yang merupakan pelaku pembakar lahan, SU (35) dan SA (34) diduga penyebab terbakarnya lahan di Desa Sri Tanjung RT 01 RW 02 Dusun Sialang Baru seluas 1 hektar.

Kapolsek Rupat AKP Jasri melalui Kanit Reskrim Ipda Aspikar menjelaskan. Dari keterangan saksi - saksi, kedua tersangka, memasuki lahan di desa tersebut untuk mengambil madu lebah, Untuk mengusir lebah dari sarangnya, keduanya sengaja menyalakan api dari daun kelapa kering. Setelah sarang lebah berhasil diambil madunya, tersangka ini meninggalkan TKP, tiupan angin kencang membuat api dari sumber kedua tersangka meluas hingga membakar 1 hektar lahan,”

 “Sudah diingatkan kedua tersangka ini oleh Linmas. Jangan ambil madu dimusim panas dan angin kencang seperti saat ini, nanti payah terjadi kebakaran. Namun SU dan SA tidak memperdulikan,” imbuh Kanit.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit pemantik api gas, pelapah daun kelapa satu ikat yangg ujungnya bekas terbakar, madu lebah 2 botol, Pisau arit untuk memotong sarang lebah, dan ember tempat sarang lebah.

“Keduanya saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Rupat untuk proses lebih lanjut. Dengan diamankannya 2 tersangka ini, sudah 2 perkara kasus karlahut Rupat yang kita tangani dalam sepekan ini,” pungkas Aspikar

Scroll to top