9 Ribu Liter Minyak Tanah Ilegal Diamankan Polres Pelalawan

9 Ribu Liter Minyak Tanah Ilegal Diamankan Polres Pelalawan


Kamis 03 Maret 2016 10:19:31 WIB
TBnewsriau - Minyak tanah ilegal berhasil diamankan oleh personil Polres Pelalawan saat melintas di jalan Lintas Timur – Maharaja Pangkalan Kerinci, Riau, Rabu (2/3/2016).

Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, barang bukti Truk bermuatan mitan 9 ribu liter telah diamankan bersama pengemudinya El (54) warga Jambi.

Dikatakan Paur Humas, penangkapan truk bermuatan mitan ilegal berawal saat personil Sat Lantas Polres Pelalawan melakukan pengaturan (gatur) lalu lintas di kawasan tertib lalu lintas (KTL) kota Pangkalan Kerinci.

"Curiga terhadap mobil truk yang datang dari arah Sorek menuju Pekanbaru, sarat muatan dan berbau minyak tanah," kata Paur Humas.

Kemudian, personil Lantas segera menghentikan kenderaan tersebut dan meminta sopirnya memperlihatkan dokumen dan barang bawaan.

"Setelah dicek ternyata benar, membawa ribuan liter mintan tanpa disertai dokument resmi yang akan dipasok ke Pekanbaru," ujar Paur Humas.

Kemudian truk bermuatan mitan 9 ribu liter dalam tengki dan drum itu digiring ke Mapolres Pelalawan bersama sopirnya El.

"Sopirnya telah diamankan untuk dimintai keterangan, sementara siapa pemiliknya masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tutup Paur Humas.


Scroll to top