Polsek Rupat Bekuk 8 Kawanan Pelaku Curas

Polsek Rupat Bekuk 8 Kawanan Pelaku Curas


Kamis 03 Maret 2016 13:11:39 WIB
TBnewsriau - Polsek Rupat akhirnya berhasil mengamankan delapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Tertangkapnya para pelaku curas yang berjumlah 8 orang itu, berawal dari tertangkapnya Sobri Nandar Alias Apek Bin Nahar (22) oleh Polsek Rupat, Selasa (2/3/2016) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku Sobri ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan di perbatasan Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat menuju Kecamatan Rupat Utara, Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 23.00 WIB. Dari pengakuannya, muncullah 7 nama lain yang ikut beraksi saat itu.

Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Rupat Iptu Aspikar, mengatakan , pelaku ditangkap ketika hendak menjual HP hasil rampasannya kepada anggota Sat Intelkam Polres Bengkalis, yang waktu itu berpura-pura pura mau membeli.

Setelah HP tersebut sudah dibeli anggota Sat Intelkam, anggota langsung mengecek email di dalam HP tersebut. Ternyata, HP tersebut milik korban yang telah membuat laporan ke Polsek Rupat.

"Setelah ditangkap, Sobri Nandar langsung dilakukan introgasi untuk melakukan pengembangan. Saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa pada waktu melakukan aksinya itu bersama para kawanannya sebanyak 8 orang," jelas Kanit Reskrim.

Setelah mendapatkan indentitas para pelaku, pihak Kepolisian langsung menyisir dan melakukan pengembangan di lapangan. "Saat dilapangan kami langsung menangkap Ahin bin Ahwat (15) dan 5 pelaku lainnya, Syamsul Arifin bin Suhermanto Zega (18), Aidil Bin Daud (18) yang masih duduk di Kelas 3 SMA Kurnia Jaya Pangkalan nyirih. Selanjutnya, Riko (16) masih duduk di sekolah Kelas 3 SMA desa Pancur, Mamat (15), Afis bin Lewang (17) dan Eson (18)," ujar Aspikar.

Saat ini delapan pelaku telah ditahan di Mapolsek Rupat dan masih dalam pengembangan lebih lanjut.


Scroll to top