Senin 14 Mei 2018 16:49:44 WIB
tribratanewsriau.com. Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap seorang pria mencurigakan dan tidak memiliki identitas diri yang kedapatan sedang merekam video Mapolsek Tenayan Raya, Resor Kota Pekanbaru, Senin.
Sebagaimana diberitakan kantor berita Antaranews bahwa Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru mengatakan pria berinisial T tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan intensif Polresta Pekanbaru dengan bantuan Brimob Polda Riau.
"Selain merekam aktivitas Mapolsek di salah satu wilayah hukum Pekanbaru, yang bersangkutan juga kedapatan membawa pisau," kata Santo.
Dia merincikan, penangkapan pria mencurigakan yang diperkirakan berusia antara 30 tahun dan 40 tahun tersebut berawal saat jajaran Mapolsek Tenayan Raya melihat pelaku merekam kantor polisi tersebut sekitar pukul 08.10 WIB pagi tadi.
Saat didekati, kata Santo, pria itu buru-buru menyembunyikan telepon pintar miliknya yang digunakan untuk merekam video. Ketika diperiksa, ternyata pelaku juga membawa senjata tajam pisau.
"Saat itu juga kami langsung lapor pimpinan (Kapolda Riau)," ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, Santo mengatakan ternyata pelaku juga telah mengunggah video situasi Mapolsek Tenayan Raya ke media sosial "Facebook" jaringan tertentu.
Akan tetapi, Santo masih belum bersedia memberikan komentar terkait ulah dan motivasi pelaku mengunggah video tersebut. Dia mengatakan tim Cyber Polda Riau masih melacak jaringan media sosial itu.
Lebih jauh, pascapenangkapan T, ia mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim gegana Brimob Polda Riau serta Direktorat Intelkam dan Ditreskrimum Polda Riau.
Tim juga diketahui telah menggeledah rumah pria tersebut yang berjarak sekitar dua kilometer dari Mapolsek Tenayan Raya. Dari rumah itu, Polisi menyita sebuah tas yang menurut Santo berisi sejumlah peralatan bangunan.
Santo belum dapat memastikan apakah T terlibat dala aksi teror yang belakangan terjadi di sejumlah lokasi di Indonesia. Dia mengatakan tim masih terus melakukan penyelidikan.