Polres Inhu Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan Operasi Tahun 2018

 Polres Inhu Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan Operasi Tahun 2018


Rabu 16 Mei 2018 07:07:50 WIB
Tribratanewsriau - Kepolisian Resort Indragiri Hulu menggelar kegiatan Pemusnahan BB (Barang Bukti) Narkoba Sitaan Sat Narkoba Polres Inhu, Selasa (15/5/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 238,74 gram sabu, 23,56 gram pil ekstasi dan 79,17 gram daun ganja kering hasil tangkapan Ops 2018.

Pemusnahan barang bukti narkoba berbagai jenis itu dipimpin Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting didampingi Wakil Bupati Inhu Khairizal, Ketua PN Rengat Darma Indo Damanik SH, Kasi Pidum Kejari Inhu Hayatu SH, perwakilan Dinas Kesehatan Inhu, perwakilan Kesbangpol Inhu, para Kabag dan Kasat, di Aula Adhi Pradana Mapolres.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.Ik melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi membenarkan adanya kegiatan pemusnahan BB Narkoba di Mapolres Inhu.

Kapolres menuturkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu merupakan sitaan dari hasil operasi selama kurun waktu Januari hingga April 2018.

"Kita tidak main-main dengan penyalahgunaan narkotika. Siapapun akan kita sikat dan tidak pandang bulu. Siapapun dia akan kita tangkap. Ini komitmen kami Polres Inhu di dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tegasnya.

Dari data yang dirangkum, dalam kasus narkoba sepanjang 2018 itu terdapat sebanyak 48 tersangka yang diamankan di sel tahanan Polres Inhu, satu di antaranya wanita, dengan 38 perkara atau kasus.
Scroll to top