Jual Togel KIM di Amankan Polsek Bukit Raya

Jual Togel KIM di Amankan Polsek Bukit Raya
Sn alias Pak Bt harus meringkuk di tahanan Polsek Bukti Raya. Ia ditahan karena berjualan judi Togel KIM di Marpoyan Damai.


Kamis 03 Maret 2016 14:18:21 WIB
TBnewsriau-Setelah setengah tahun 'berbisnis' sebagai penjual togel KIM di wilayah Marpoyan Damai, Sn alias Pak Bt (57) akhirnya hanya bisa pasrah mempertanggung jawabkan perbuatannya di dalam penjara karena bisnis haramnya itu terendus polisi.

Bapak tiga anak tersebut diciduk oleh tim Opsnal Polsek Bukit Raya di Jalan Sari Kencana/ Sukaramai, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Selasa (01/03/16) malam lalu.

"Dari penangkapan terhadap tersangka, kita amankan barang bukti uang tunai sebesar Rp845.000,-, satu unit handphone Nokia tipe RM-908 dan sejumlah rekap togel KIM," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi Kamis (03/03/16).

Abdi menuturkan, terungkapnya bisnis haram yang dijalani tersangka tersebut diketahui pihaknya usai mendapatkan informasi mengenai maraknya peredaran togel KIM di TKP. Tak mau berlama-lama, petugas pun langsung mendatangi TKP dan melakukan penyergapan. Benar saja, dalam penyergapan itu ditemukanlah tersangka beserta barang bukti uang, handphone dan rekap nomor togel KIM yang ada dalam penguasaannya.

"Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Pak Bt mengaku bisnis penjualan togel KIM itu sendiri memang sudah dijalaninya sejak 6 bulan. Selama 6 bulan itu pula, pria yang sudah berumur lebih dari setengah abad tersebut biasanya bisa meraup untung Rp500 ribu sampai Rp700 ribu per harinya.

Scroll to top