Rabu 23 Mei 2018 12:53:42 WIB
Tribratanewsriau-Telah di amankan seorang lelaki di rumahnya jl H.M Thaib kel. Sei kijang kec sei kijang kab pelalawan. Yg di duga sebagai pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan korban Siti Maryati Als Siti yang menyatakan motornya hilang pada hari rabu Tanggal 2 Mei 2018 sekira Pukul 21.30 Wib hari Rabu.
Mendapatkan laporan tersebut Anggota Sat Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Akp Hotmartua Ambarita, S.H, Sik, M.H dan anggota Polsek Bandar Sei Kijang kab pelalawan melakukan pencarian dan Pada hari Selasa tanggal 22 Mei 2018 sekira pukul 20.00 wib aparat kepolisian Berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku Curas di rumahnya Jl.H.M.Thaib Kel. Sekijang Kec. Bandar Sei Kijang Kab.Pelalawan,
Dan di dapatkan barang bukti berupa :
1 (satu) unit Handphone OPPO A71 Warna Putih Milik Korban yg dirampas pelaku.