Seorang Komplotan Curas Ditangkap Tim Gabungan Polres Pelalawan

Seorang Komplotan Curas Ditangkap Tim Gabungan Polres Pelalawan


Jumat 04 Maret 2016 10:14:44 WIB
TBnewsriau - Satu orang pelaku curas berhasil diamankan tim gabungan Polres Pelalawan, Kamis (3/3/2016) sekira pukul 17.30 WIB. Pelaku ditangkap di Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Penangkapan pelaku ST berdasarkan pengembangan kasus curat alat berat di Distrik Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau. Sebelumnya, tiga teman ST dibekuk terlebih dahulu.

"Petugas menggerebek rumah yang ditempati pelaku, pelaku sempat mencoba melarikan diri sambil membawa senjata api jenis pistol," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Jumat (4/3/2016).

Saat akan ditangkap pelaku mencoba melarikan diri dari petugas , dan petugas pun memberi tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan.

"Tak ingin buruanya kabur, akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan melumpuhkan pelaku dengan tembakan terarah dan terukur sehingga mengenai paha kiri pelaku," ungkap Paur Humas.

Setelah pelaku dapat dilumpuhkan, petugas langsung mengamankan senpi yang dibawa pelaku dan selanjutnya langsung membawa pelaku ke RS Bhayangkara Pekanbaru.

"Sesampai di RS, pelaku dinyatakan meninggal dunia oleh dokter. Barang bukti berupa senpi jenis pistol yang diduga milik pelaku sudah diamankan," tutup Paur Humas.

Scroll to top