Diresnarkoba Polda Riau, Musnahkan Berbagai Barang Bukti Narkoba Hasil Sitaan

Diresnarkoba Polda Riau, Musnahkan Berbagai Barang Bukti Narkoba Hasil Sitaan


Jumat 04 Maret 2016 20:04:34 WIBTribratanewsRiau. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil sitaan Narkoba di halaman Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Adapun yang dimusnahkan adalah pil Ektasi berbagai jenis dan Shabu Shabu senilai Rp 800.000.000,-. Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan oleh Reserse Narkoba yang barang buktinya disisihkan untuk dimusnahkan.

"Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan empat LP (laporan polisi) yang kita ungkap dengan enam orang tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah usai pemusnahan di Pekanbaru, Jumat (4/3).
Barang bukti berupa pil ekstasi yang dimusnahkan adalah dari tiga orang tersangka AH, JH, dan AD. Dari mereka diamankan pil ekstasi dengan sebanyak 2.360 butir yang terdiri dari ekstasi logo VW 514 butir dan Mitsubishi 1.846 butir.
Sedang barang bukti Shabu Shabu disita saat penangkapan 3 pelaku bernama Ju , An dan DF.
(AA)
Scroll to top