Tersangka Z, Buat Group Whatshapp sebelum diciduk Densus 88

Tersangka Z, Buat Group Whatshapp sebelum diciduk Densus 88
Kapolda dan Kabid Humas Polda Riau saat Konpers
Senin 04 Juni 2018 12:01:15 WIB
tribratanewsriau.com. Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris di Universitas Riau, Pekanbaru, pada Sabtu lalu. Seorang di antaranya, Muhammad Nur Zamzam alias Zamzam alias Jack, kini menjadi tersangka. Polisi menyebutkan Zamzam berperan merakit bom dan mengajak masyarakat melalui Instagram untuk meledakkan bom bunuh diri.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Tempo dengan kontributornya Riyan Novitra Sumber Tempo yang mengaku mengenal Zamzam sejak lama berujar, pada Sabtu sekitar pukul 02.00 alumnus Jurusan Ilmu Pariwisata Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu sempat membuat grup WhatsApp bernama “Belajar Agama dengan Membaca”. "Dia mengundang kami ke dalam grup itu," tuturnya kepada Tempo, Sabtu malam, 2 Juni 2018.

Ketika memasuki grup, sumber Tempo mengamati sudah ada banyak orang tergabung di dalamnya. "Sebagian saya kenal, banyak juga yang tidak kenal," ujar dia. Namun, karena merasa sudah tergabung dengan banyak grup, sumber tersebut memilih meninggalkan grup. "Saya geleng-geleng saja grup apa lagi ini.”

Menurut dia, saat masih berkuliah, Zamzam aktif di organisasi Mahasiswa Pencinta Alam FISIP. Zamzam dikenal sebagai sosok yang suka bergaul dan bercanda. Perubahan sikap terjadi setahun belakangan. Sahabatnya itu kerap kali memperdebatkan hukum di Indonesia yang dibuat oleh manusia. "Sejak mulai belajar agama, dia suka berdebat."

Selain Zamzam, polisi menangkap dua orang lainnya dalam penggerebekan di Gelanggang Mahasiswa FISIP. Dua orang lainnya adalah BM, alumnus Jurusan Administrasi Publik angkatan 2005; dan ED, alumnus Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP angkatan 2005. Keduanya sampai sekarang masih berstatus saksi.

Rektor Universitas Riau, Aras Mulyadi, mengutuk rencana aksi teror oleh tiga alumnus kampus tersebut. "Kami dari civitas academica sangat menyayangkan dan mengutuk keras adanya kegiatan yang mengarah pada peledakan bom," ujar Aras.

Aras mengklaim selama ini tidak ada hal mencurigakan di dalam kampus, apalagi kegiatan yang mengarah ke tindakan terorisme. Dia mengimbuhkan, sebenarnya alumnus tidak diperbolehkan mendiami sekretariat organisasi kemahasiswaan. Ia bersyukur Densus 88 Antiteror bersama Polda Riau berhasil mengungkap pergerakan teroris di dalam kampus.
Scroll to top