Civitas Akademika Universitas Riau Deklarasi Anti Radikalisme dan Terorisme

Civitas Akademika Universitas Riau Deklarasi Anti Radikalisme dan Terorisme


Senin 04 Juni 2018 14:49:44 WIB
Tribratanewsriau - Pasca terjadinya penangkapan tiga terduga terorisme yang terjadi pada Sabtu, 2 Juni 2018 kemarin, Civitas Akademika Universitas Riau melakukan deklarasi mengecam keras tindakan teroris menolak paham radikalisme, intoleransi serta penggunaan obat-obatan terlarang, Senin (4/6).

Dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Riau, Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA dan disaksikan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Nandang bersama jajaran dan juga puluhan mahasiswa BEM UR. Hal ini merupakan bukti komitmen UR dalan mengutuk paham radikalisme di universitas. 

Dalam pemaparannya, Rektor Universitas Riau, Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA menjelaskan gelaran dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mengutuk tindakan terorisme, menolak paham radikalisme, intoleransi dan penggunaan obat-obatan terlarang di kampus. 

"Ini bukti nyata bahwa kita mengutuk dan menolak dengan tegas adanya paham radikalisme yang sebelumnya diperkuat dengan adanya penangkapan 3 alumni UR di kawasan kampus," katanya. 

Sementara guna menghindari terulang kembali kejadian penangkapan 3 alumni UR di Sekretariat Mapala Sakai, Fisip UR, Sabtu kemarin, UR rencana akan lakukan berbagai langkah pencegahan. Seperti memperketat dan memperkuat kemanan di kawasan kampus. Pihaknya juga akan benahi berbagai aturan tata laksana di kampus agar seluruh warga kampus terhindar dari paham radikalisme. 

Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi terkait pendampingan, pembinaan seluruh kegiatan yang ada di kampus. Bahkan UR juga canangkan pengontrolan penggunaan seluruh fasilitas di kampus, sehingga tidak disalah gunakan oleh oknum. 

"kita akan mendata pendatang yang bukan warga kampus. Kita akan tindak tegas dengan melarang menginap di kampus. Sementara kita juga akan kembali merevisi kurikulum pelajaran yang tidak sesuai dengan aturan UUD di Indonesia,"jelasnya. 

Tak hanya itu, Aras juga akan berusaha terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Bahkan Ia juga sangat apresiasi kepada Tim Densus 88 dan Polda riau beserta jajaran yang telah berhasil membekuk 3 alumni terduga teroris di kawasannya. 

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Nandang mengatakan akan mendukung penuh atas langkah-alangkah UR dalam mencegah tersebarnya paham radikalisme di kampus. "Kita berkomitmen untuk membantu UR bukan hanya dalam pengamanan namun juga dalam pendidikan seperti pembuatan penelitian skripsi,"tuturnya. 

Ia juga mengatakan agar mahasiswa harus tetap waspada dan cermat dalam melakukan aktualisasi baik dalam lingkungan kampus maupun dalam kehidupan bermasyarakat khususnya dengan paham-paham radikalisme ini. 

Tentu kita mendujungvsepenuhnya tengtang aktualisasi bukanbhanya dalam kelas namun juga kehidupan bermasyarakat. "Kita harus jeli dan menghindari paham-paham yang memecah belah bangsa," singkatnya.

Pembacaan deklarasi anti teroris ini dibacakan langsung oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNRI, Randi Andiyana. Berikut isi deklarasinya yang dibacakan:

1. Kami mahasiswa UNRI kelembagaan mahasiswa UNRI serta seluruh civitas akademika UNRI mengecam keras setiap aksi terorisme, tindak intoleran, dan penyebaran paham-paham radikal yang membunuh martabat kemanusiaan, memicu keresahan dan kecurigaan terhadap mahasiswa, maupun masyarakat Riau pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

2. Kami mahasiswa UNRI, kelambagaan UNRI dan seluruh civitas akademika UNRI bersatu padu melawan tindakan terorisme intoleran serta paham radikalisme yang sedang menjangkiti generasi muda.

3. Kami mahasiswa UNRI, kelembagaan UNRI,dan seluruh civitas akademika memastikan bahwa UNRI tidak terlibat dalam tindakan terorisme, intoleran, ataupun penyebaran paham-paham radikal dan gerakan terorisme yang ingin mengubah NKRI dan ideologi Pancasila.
Baca juga: Kritik Fahri soal Penggeledahan di UNRI Dijawab Polri

4. Kami mahasiswa UNRI, kelembagaan UNRI, civitas akademikan meminta para pemimpin publik, pejabat pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan partai, pimpinan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat agar selalu setia menjunjung tinggi Pancasila sebagai ideologi negara dan filsafat hidup berbangsa dan bermasyarakat, serta tidak mengeluarkan kebijakan ataupun pernyataan yang dapat memecah belah masyarakat yang dapat menimbulkan paham-paham terorismes, intoleran dan radikalisme.

5. Kami mahasiswa UNRI, kelembagaan UNRI dan seluruh civitas akademika akan terlibat aktif dalam mewujudkan proses demokrasi Indonesia yang sesuai nilai-nilai Pancasila, serta akan bahu membahu untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Scroll to top