Kapolresta Pekanbaru Lakukan Pengecekan Logistik Pilkada Di Kantor KPU

Kapolresta Pekanbaru Lakukan Pengecekan Logistik Pilkada Di Kantor KPU


Sabtu 23 Juni 2018 12:16:41 WIB
Tribratanewsriau – Kepala Kepolisian Resort Kota Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH lakukan pengecekan Logistik Pilkada dan Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak, Jumat 22 Juni 2018.

Pukul 10.00 wib hari Jumat 22 Juni 2018 bertempat di Aula kantor Kesbangpol Kota Pekanbaru Jalan Arifin Ahcmad no.39 Kec Bukit Raya dilaksnakan Rapat Kordinasi Logistik Pilkada dan Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak Koya Pekanbaru.

Rapat Koordinasi dipimpin oleh ketua KPU kota Pekanbaru bapak Amiruddin Sijaya dan dihadirkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH , Ketua Panwas kota Pekanbaru Indra Chalid.N , Kepala Kesbangpol M.Yusuf , Kasat Pol PP kota Pekanbaru diwakili oleh bapak Pinayungan , Komisioner KPU kota Pekanbaru , Kadisdukcapil kota Pekanbaru diwakili oleh Ibu Seniwati Hais , LO empat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Undangan.

Menghadapi masa tenang kegiatan pembersihan Atribut Peraga Kampanye akan diberikan surat kepada tim paslon agar melaksnakan pembersihan APK di mulai hari Minggu tanggal 24 Juni s/d 26 Juni 2018.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH lakukan pengecekan persiapan Pendistribusian logistik Kotak Suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 si kanyor KPU Kota Pekanbaru jl Arifin Ahmad kwc Bukit Raya.

Pelepasan Logistik Pilkada gubernur dan wakil Gubernur Riau tahun 2018 akan dilepas secara bersama-sama , kesiapan Logistik sudah siap untuk didistribusikan yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 25 Juni 2018.

Logistik Pemilu berupa surat suara akan didistribusikan ke 83 Kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru pada hari senin 25 Juni pukul 10.00 Wib , Setelah sampai di kelurahan PPS akan mendistribusikan ke Ketua TPS pada hari Selasa tanggal 26 Juni 2018.

Terkait hak pemilih , apabila pemilih tidak dapat menunjukkan KTP El namun KPPS bisa meyakini bahwa Formulir C6 tersebut benar orang yang bersangkutan maka diperkenankan untuk memilih dengan berdasarkan pada PKPU RI nomor 574/ PL.03.6-SD/06/KPU/VI/2018.

Dengan adanya PKPU RI no 574 ini diharapakan dapat menaikkan partisipasi pemilih pada tanggal 27 juni 2018 nanti.

Kepada tim paslon yang mengirimkan saksi agar mempunyai surat mandat dari Paslon dan diharapkan hadir pada pukul 07.00 wib , apabila saksi masing2 Paslon terlambat pemungutan tetap dilangsungkan tanpa ada saksi.

Dalam rapat Koordinasi bersama KPU Kota Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH memberikan beberapa tanggapan terkait pengamanan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Tiqu 2018 diantaranya , Pendistribusian Logistik tanggal 25 Juni 2018 personil pengamanan dari Kantor Kpu ke 83 Kelurahan sudah disiapkan sebanyak 166 orang untuk melakukan pengawalan.

Kapolresta Pekanbaru Meminta dukungan kepada semua pihak untuk terlaksananya Pilkada yang aman dan diharapkan kepada semua pihak apabila ada permasalahan dapat kita dudukkan bersama mencari penyelesaiannya.

Pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Pekanbaru tidak dapat bekerja sendiri dalam melaksanakan tugas pengamanan Pilkada serentak ini , diharapkan kita semua dapat bekerja sama untuk mensukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau tahun 2018.

Kegitan dikahiri dengan acara pemusnahan surat suara yang rusak dengan disaksikan oleh peserta yang mengikuti rapat serta LO keempat pasangan calon.
Scroll to top