Sabtu 23 Juni 2018 15:36:11 WIB
TribratanewsRiau - Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci berhasil menangkap Jambret sejam setelah melancarkan aksinya pada kamis malam kemarin.(21/6)
pelaku berjumlah dua orang masing-masing bernama BS(26) dan AT(30) yang melakukan aksinya di jalan M Yunus Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Korban bernama Karmila pada malam itu sekitar pukul 21.30 wib ingin menuju ATM menggunakan sepeda motor untuk mengambil uang , dan saat itu dompet diletakkan pada dasbor sebelah kiri sepeda motor korban. Lalu datang kedua pelaku yang langsung menyerempet korban untuk mengambil dompet pada dasbor korban merk yamaha jupiter silver.
Korban langsung melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci atas kehilangan
dompet tersebut. Korban mengalami kerugian Rp 200 ribu dan sebuah kartu
ATM BRI Syariah.Setelah mendapatkan laporan, kemudian pada pukul 22.30 wib, Kanit Reskrim Ipda Leo Putra Dirgantara bersama personil SPKT melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua AT dan PS di Jalan Pelita, Pangkalan Kerinci.
"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan". Ungkap Kapolres Pelalawan.Jumat (22/6).