Polsek Ukui Amankan 2 Pelaku Pencurian

Polsek Ukui Amankan 2 Pelaku Pencurian


Minggu 24 Juni 2018 17:25:36 WIB
tribratnewsriau.com - Polsek Ukui amankan dua pria pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah korban Amrin di Jalur I Desa Bukit Gajah Kec.Ukui Kab. Pelalawan beberapa waktu yang lalu.

Kedua pelaku Sh (29) dan Sp (32) merupakan warga Kecamata Ukui. Kedua pelaku melakukan pencurian di rumah korban.

Korban mengetahui kejadian tersebut saat korban (pelapor) pulang melaksanakan takbir keliling bersama keluarga, ketika sampai di rumah korban melihat melihat pintu belakang rumahnya sudah posisi terbuka dan kuncinya / engsel kayu sudah keadaan rusak dan melihat 2 Unit Tablet merk Advan yg ada di dalam kamar sudah tidak ada lagi.

Kemudian pada hari Jum'at tgl 22 Juni 2018 sekitar jam 15.30 Wib pelapor dihubungi oleh WIRA GUNAWAN dan menyuruh datang kerumahnya Lalu pelapor datang saat itu sudah ada MUSTOFA dan mengatakan kepada pelapor jika HP milik WAHADI yang sebelumnya hilang sudah diketahui yang mengambilnya dan untuk memastikannya maka pelapor dan saksi sepakat untuk mendatangi rumah pelaku.

Selanjutnya malam harinya pelapor bersama2 Saksi mendatangi rumah pelaku dan menanyakan tentang HP milik WAHADI awalnya pelaku mengelak namun setelah dibuka E-Mail di HP tersebut sehingga pelaku tidak dapat mengelak lagi, lalu pelapor langsung memeriksa kamar pelaku dan menemukan 2 Unit Tablet miliknya. 

Selanjutnya anggota Unit Reskrim didampingi piket SPK melakukan olah TKP dan mendatangi rumah pelaku selanjutnya dilakukan penggeledahan selanjutnya anggota Unit Reskrim menemukan 1 satu Unit HP Nokia di dalam kamar eplaku Sh yang juga dicuri pelaku pemilik an.RIAN APERO yg juga tetangga rumah pelaku, dan juga menemukan 1 (satu) Unit TV LCD merk JUC 21 Inci di flafon rumah milik SISU dan atas pengakuan dari pelaku Sh pada saat mengambil TV tersebut memiliki rekan yang bernama Sp kemudian anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan Terhadap Sp hingga akhirnya pada hari Sabtu tgl 23 Juni 2018 sekitar jam 18.00 WIB berhasil mengamankan SUPRIANTO Di Desa Air emas Kec Ukui selanjutnya dibawa ke Polsek Ukui .
Scroll to top