Kapolri Berikan Sanksi Bagi Anggota Yang Tidak Netral

Kapolri Berikan Sanksi Bagi Anggota Yang Tidak Netral


Senin 25 Juni 2018 15:22:53 WIB
TBnewsriau- Dalam menghadapi Pilkada 2018 ini Jajaran Polri Melakukan Pengamanan diantaranya ada beberapa penekanan Kapolri dalam memberikan Sanksi Bagi Anggota Polri yang Tidak Netral (25/6/2018).

Adapun Arahan Kapolri Memberikan Sanksi bagi anggota polri yang tidak netral diantaranya Dipindah tugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi sekurangnya 1 tahun, Dipindah tugaskan ke fungsi berbeda yang bersifat demosi sekurangnya 1 tahun , Dipindah tugaskan ke wilayah berbeda yang bersifat demosi sekurangnya 1 tahun dan PTDH sebagai anggota Polri.

Scroll to top