Jelang Pilkada Riau Besok, Kapolda Riau Bentuk Satgas Anti Politik Uang

Jelang Pilkada Riau Besok, Kapolda Riau Bentuk Satgas Anti Politik Uang


Senin 25 Juni 2018 16:17:49 WIB
tribratanewsriau.com. Polda Riau dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Riau melepas satuan tugas patroli anti politik uang (money politic), Minggu (24/6). Satgas yang bertugas melakukan patroli serangan fajar ini disebar ke seluruh wilayah di Riau khususnya daerah yang berpotensi rawan politik uang.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita jawapos com bahwa Kapolda Riau, Irjen Nandang mengatakan, satgas ini dibentuk dalam rangka penegakan hukum terpadu terhadap politik uang. Di dalamnya dilibatkan unsur TNI, Polri dan Bawaslu, kejaksaan ini akan melakukan patroli.

"Tugas patroli untuk pencegahan dan tugas berikutnya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa barang-barang atau sesuatu yang dibawa untuk mempengaruhi masyarakat supaya memilih pasangan calon," kata Nandang.

Diungkapkan jenderal bintang dua ini, jika ditemukan adanya praktik politik uang maka sanksi pidana menanti baik bagi pemberi maupun penerima, ancaman pidananya tak main-main, yakni lima tahun kurungan penjara.

"Pemberi dan penerima jelas kena (hukuman). Pidana tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Ancaman harus full. Saya di Sulsel 11 perkara tersangka hampir 30-an dan semuanya kena. Tidak ada hukuman yang dibawah tiga tahun, kalau ada jaksanya banding," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemetaan di Riau, ada tiga wilayah yang rawan praktik politik uang yakni pekanbaru, kampar dan indragiri hilir. "Money politik dilakukan di tempat potensial jumlah pemilihnya. Karena kalau sedikit rugi mereka," sebutnya.

Satgas patroli politik uang yang digagas Kapolri Jenderal Tito Karnavian diharapkan dapat berjalan lancar sehingga pesta demokrasi bersih dan bebas praktik politik uang.

Scroll to top