Selasa 26 Juni 2018 07:18:09 WIB
Tribratanewsriau - Terkait beredarnya video ditemukannya 25 dus besar dan kecil blanko kosong E-KTP di gudang PT. Riau Agro Mandiri Jl. Toman Ujung RT.2 RW.7 Kel Muara Fajar Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Polresta melakukan koordinasi dengan Dinas Disdukcapil Dalduk dan KB Provinsi Riau pada hari Jumat tanggal 25 Mei lalu.
Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa tempat/gudang tersebut adalah penyimpanan alat2 percetakan dari perusahaan PT. Cerya Riau Mandiri Printing.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto menjelaskan, “Perusahaan percetakan tersebut adalah salah satu konsorsium dari perusahaan pemenang percetakan KTP elektronik Th 2011 yang mendapat izin dari Kemendagri,†Jelasnya.
“Blangko KTP elektronik yang ditemukan adalah blangko kosong tanpa chip sebanyak 25 dus besar dan kecil dalam keadaan rusak, terang Sunarto.
“Pada hari Senin tanggal 04 Juni lalu telah dilakukan pemusnahan blanko KTP elektronik yang telah rusak, yang disaksikan langsung oleh Kadisdukcapil kota Pekanbaru Bpk Bahrudin, Direktur PT Cerya Riau Mandiri Printing Bpk Sofialdi, Kadis pendudukan dan pencatatan sipil, pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana Hj Asnarita, Kapolsek Rumbai, Camat Rumbai Zuhelmy dan Lurah Muara fajar barat ibu Hj farida†tambahnya.
Pemusnahan tersebut langsung dilakukan di Gudang Pt. Riau Agro Mandiri Jl. Toman Ujung Rt 02 Rw 07 Kel. Muara Fajar Kec. Rumbai Pekanbaru.
Adapun jumlah E-KTP yang dimusnahkan yaitu E-KTP rusak sebanyak 25 dus sedangkan Blanko E. KTP dalam bentuk lembaran yang belum terpotong sebanyak 2 dus dengan total keseluruhan sebanyak 67500 keping yang dimusnahkan dengan cara di Bakar.