Kabid Humas Polda Riau : Peran Masyarakat Sangat Membantu Kinerja Kepolisian

Kabid Humas Polda Riau : Peran Masyarakat Sangat Membantu Kinerja Kepolisian


Rabu 04 Juli 2018 16:08:56 WIB
TribratanewsRiau - Tiga orang kurir narkoba resmi dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Riau setelah  penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melimpahkan tahap II nya , Rabu (4/7/2018) siang. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menuturkan, tersangka  telah melanggar hukum Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka ditangkap oleh petugas dari Direktorat Narkoba Polda Riau pada saat akan bertransaksi narkoba. 

Mereka ditangkap  masih di wilayah Pekanbaru yaitu di 3 kecamatan , Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Marpoyan Damai dan terakhir Kecamatan Labuh Baru.

"Sudah kita limpahkan tahap II nya tadi bersamaan dengan tersangka dan barang buktinya ke Kejati Riau," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada Tribrata News.com , Rabu (4/7/2018)  diruang kerjanya.

Ketiga tersangka yang dilimpahkan berkas perkaranya atau tahap II, yakni Zamzami dengan 10 butir pil esktasi, Fahrul Zamil dengan barang bukti 10 butir pil ekstasi dan terakhir Sifendri beserta 0,39 gram sabu-sabu. 

Berhasilnya sebuah pengungkapan, tidak lepas dari dukungan masyarakat Pekanbaru, memberikan informasi yang akurat ke aparat kepolisian. Sehingga memberikan kemudahan menelusuri jaringan-jaringan narkoba. 

Kabid Humas juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan jaringan narkoba yang ada di Riau . Supaya masyarakat Riau terlepas dari bahaya narkoba. 

"Identitas masyarakat yang memberikan laporan kepada polisi akan dijamin aman dan dilindungi oleh kepolisian," ungkap Sunarto. 
Scroll to top