Kamis 05 Juli 2018 15:57:23 WIB
TBNEWSRIAU-Dua pria diamankan petugas Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas polresta Pekanbaru, Rabu (4/7/2018) pukul 11.00 wib. Kedua pria tersebut diamankan karena di duga memiliki satu paket kecil narkotika jenis sabu sabu.
Kejadian berawal saat dua orang personil Sat Lantas Bripka M. Syafrial dan Brigadir Ganda Prima melaksanakan tugas pengaturan di Pos Gurindam 7 Jalan Riau. Saat itu keduanya melihat dua orang pengendara MG, yang berboncengan dengan M, menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam merah tanpa helm ganda dan tidak pakai kaca spion yang datang dari arah jalan Ahmad Yani menuju arah jalan Soekarno hatta.
Melihat adanya pelanggaran lalu lintas Brigadir Ganda lalu memberhentikan dan menyuruh pengendara untuk berhenti kepinggir. Pada saat dihentikan M yang saat itu dibonceng melompat dari sepeda motor sambil membuang sesuatu dan mencoba melarikan diri.
Melihat hal tersebut seroang Petugas lainnya Bripka M. Syafrial langsung mengejar dan akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang dibuang berupa 1 (satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu sabu.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Susanto, melalui Kasat Lantas Kompol RInaldo Aser membenarkan kejadian tersebut. Ia juga mengatakan keduanya saat ini telah diamankan di Polresta Pekanbaru.
"setelah diamankan, keduanya berserta barang bukti kita serahkan ke Satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut", pungkas Rinaldo.