Polsek Tapung Hulu Ringkus 3 Pria Saat Berjudi di Depan Perumahan Karyawan PTPN-V Sei Lindai

Polsek Tapung Hulu Ringkus 3 Pria Saat Berjudi di Depan Perumahan Karyawan PTPN-V Sei Lindai


Kamis 10 Maret 2016 14:31:50 WIB
TBnewsriau – Kamis 10 Maret 2016 sekira pukul 02.30 wib, Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu melakukan penangkapan terhadap 3 pria saat sedang melakukan perjudian di depan Perumahan Emplasemen PTPN-V Sei Lindai wilayah desa Senama Nenek kecamatan Tapung Hulu.
Ketiga pelaku judi yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KS, DS dan BS semuanya warga Perumahan Emplasemen PTPN- V Sei Lindai wilayah desa Senama Nenek kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar.

Para pelaku judi ini tertangkap tangan oleh petugas saat sedang melakukan permainan judi Leng dengan menggunakan kartu remi dibawah tenda yang beranda di depan rumah salah satu karyawan PTPN-V kebun Sei Lindai.

Pengungkapan kasus judi ini berawal saat Pihak Kepolisian dari Polsek Tapung Hulu mendapat informasi tentang adanya kegiatan perjudian di perumahan karyawan PTPN-V Sei Lindai yang meresahkan masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu perintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

Saat tiba di lokasi tersebut personil Kepolisian melihat ada sekelompok pria tengah bermain judi dengan menggunakan kartu remi di bawah tenda di depan rumah salah satu karyawan PTPN-V Sei Lindai. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 3 pria beserta barang bukti 2 set kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp 1.075.000. Beberapa orang lainnya berhasil melarikan diri saat penggerebekan oleh anggota Kepolisian ini, ketiga pelaku judi yang terjaring ini kemudian digiring ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa ketiga tersangka kasus judi ini beserta sejumlah barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya


Scroll to top