Rabu 18 Juli 2018 10:57:07 WIB
TBnewsriau- Dit Resnarkoba Polda Riau Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Seberat 13,7 Gram Diduga Milik Pelaku Bernama Bambang Aditya Bin Suli(Alm)bertempat di Halaman Dit Res Narkoba Polda Riau Jalan Kartini Pekanbaru (18/7/2018).
Adapun Kegiatan ini Dihadiri Oleh Kabag Bin Ops Res Narkoba Polda Riau, Kabag Wasidik Res Narkoba Polda Riau, Kajati Riau atau yang mewakili, Dir Tahti Polda Riau atau yang mewakili dan Kabid Humas Polda Riau atau yang mewakili.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti shabu seberat 13,7 gram disaksikan forkopimda dan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.
Kegiatan selesai sekira pukul 10.30 wib, selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali.