Senin 23 Juli 2018 09:30:49 WIB
TribratanewsRiau - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan berhasil meringkus komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Sabtu (21/7).
Keempat pelaku merupakan Curanmor lintas kabupaten yakni Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Kampar. Komplotan ini lengkap dengan pelaku sebagai eksekutor hingga penadah hasil curian, setelah diburu ke tiga lokasi berbeda kabupaten itu.
"Tersangka yang kita amankan ada empat orang. Baik pelaku pencuriannya serta penadahnya yang diburu hingga ke Kampar," ujar Teddy selaku Kasat Reskrim.
Pemburuan komplotan Curanmor itu berawal dari laporan korban bernama Robet Tambunan (39) warga Desa Segati Kecamatan Langgam, Pelalawan. Korban kehilangan sepeda motornya pada Minggu (15/7/2018) lalu di Pasar Segati saat berbelanja. Motor jenis Honda Revo BM 5831 IG miliknya hilang di sekitar parkiran pasar.
Atas kejadian itu korban melapor ke Mapolres Pelalawan dan Satreskrim melakukan penyelidikan. Berawal dari penangkapan pelaku pencurian HP atas nama Yudi alias Iyud (35) warga Rengat Kecamatan Inhu. Iyud menyebutkan ada pelaku curanmor di Rengat yang beraksi di Pelalawan.
Mendapatkan info tersebut Tim opsnal Sat reskrim segera mencari keberadaan pelaku yang dijelaskan tersangka Yudi hinga diamankan seorang pelaku bernama BS (36) di Jalan Aski Aris Kecamatan Rengat. Saat digeledah diamankan sebuah kunci T dari kantongnya. Saat diinterogasi, BS mengaku mencuri motor di Pasar Segati bersama kakak kandungnya berinisial BH (41).
"Kedua pelaku mengaku telah menjual sepeda motor itu kepada AP (24) yang tinggal di Desa Tasik Kecamatan Langgam, Pelalawan. Selanjutnya tim melanjutkan perburuan ke Langgam kembali," tambah Kasat Teddy Ardian.
Tak berapa lama petugas meringkus AP di rumahnya. Berdasarkan penuturan AP motor yang dibelinya dari pelaku telah dijual kembali kepada SU (51) yang tinggal di Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar. Polisi mengejar SU dan meringkusnya serta menyita satu unit sepeda motor Revo milik korban.