Kapolres Dumai: Pembakar Lahan Akan Ditindak Tegas

Kapolres Dumai: Pembakar Lahan Akan Ditindak Tegas


Senin 23 Juli 2018 11:42:13 WIB
Tribratanewriau - Kapolres Dumai, AKBP Restika PN berjanji bakal menindak tegas pelaku pembakar lahan di Kota Dumai. Sejak Januari hingga Juli 2018, pihak Kepolisian Dumai sudah mengamankan tiga tersangka pembakar lahan.

Penangkapan pelaku untuk memberi efek jera kepada pelaku pembakar lahan. Ia menyebut bahwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. Karhutla menimbulkan kabut asap yang bisa mengganggu aktifitas masyarakat.

"Kita sudah proses para pelaku. Kami ingin beri efek jera kepada pelaku yang sudah membakar lahan," tegas Restika kepada Tribun, Minggu (22/7/2018).

Menurutnya, pengungkapan terbaru yakni kala tim Opsnal Polsek Bukit Kapur mengamankan seorang pria berinisial JK, Kamis (19/7/2018) kemarin. Pria 30 tahun ini diduga lalai hingga menyebabkan karhutla di Jalan Suka Ramai Ujung, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Scroll to top