Curat di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur berhasil di Ungkap

Curat di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur berhasil di Ungkap


Selasa 24 Juli 2018 07:50:50 WIB

Tribratanewsriau.com. Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan salah seorang Terlapor di jln Budi kemulian Kel. Rimba Sekampung Kec. Dumai Kota dan selanjutnyaTim Opsnal Polsek Bukit Kapur membawa Terlapor ke Polsek Bukit Kapur guna pengusutan lebih lanjut. Dengan Dasar Laporan Polisi : LP/23/VII/2018 /Riau /Res Dmi/Sek Bukit Kapur. Tanggal 22 Juli 2018 ttg Tindak Pidana Curat.


Dengan Kronologis Kejadian di  Jl. Soekarno-Hatta Rt. 09 Kel. Bukit Nenas Kec. Bukit Kapur Kota Dumai dirumah Pelapor . Pada saat subuh hari ketika Pelapor ALFIAN (38) bangun tidur melihat 1 (satu) unit HP Merek asus hilang, kemudian celana pelapor berikut dompet yang di gantung di belakang pintu kamar juga hilang, di dalam dompet tersebut, terdapat uang sebanyak Rp. 2.500.000.- (dua juta lima ratus ribu rupiah), 2 (dua) buah Atm Bri, selanjutnya Pelapor melakukan pengecekan ke Atm ternyata saldo yang ada di kedua Atm sebanyak Rp. 6.200.000.- (enam juta dua ratus ribu rupiah) telah habis, kemudian Pelapor memastikan apa benar yang melakukan pencurian keluarga atau orang lain dan setelah tahu yang melakukan pencurian orang lain dan tidak ada dalam keluarga yang melakukannya selanjut Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Kapur untuk mengungkapnya.

Scroll to top