Polsek Bantan Amankan 4 Pelaku Narkotika

Polsek Bantan Amankan 4 Pelaku Narkotika


Rabu 25 Juli 2018 08:24:57 WIB
tribratanewsriau.com - Tim opsnal Polsek Bantan amankan 4 orang pria yang di duga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Ke empat pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa (24/7/2018) pukul 22.00 wib dari dua lokasi yaitu Jl. Taman Sari Desa Bantan Tua Kec. Bantan dan  Jl. Senayan Rt 001 Rw 005 Kel. Damon Kec. Bengkalis.

Ke empat pelaku Al, ZR, FA, dan HA merupakan warga bengkalis dari ke empat pelaku di temukan barang bukti 2 (dua) Paket Sedang sabu - sabu masing masing seharga Rp. 800.000,- 2 (dua) Paket Sedang sabu - sabu masing masing seharga Rp. 400.000,- 3 (tiga) Paket Sedang sabu - sabu masing masing seharga Rp. 100.000,- 1 (satu) buah alat hisap / bong, 1 buah Pipa Kaca Merk Funbo, 3 buah Pipet Plastik, 1 buah Mancis beserta 1 Buah Jarum, Uang kertas Pecahan Rp. 20.000,- senilai Rp. 40.000,- dan 1 (satu) Unit Hp Merk Nokia Warna Hitam Merah.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membernakan penangkapan terhadap ke empat pelaku yang di lakukan tim opsnal Polsek Bantan.

"Ke empat pelaku diamankan dari dua Tkp yang berbeda, pelaku pertama Al ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba dan tiga pelaku lainnya di tangkap saat sedang asik mengkonsumsi narkoba", ucap kabid humas.

Barang bukti dan ke empat pelaku saat ini sedang di lakukan pemeriksaan di Polsek Bantan.
Scroll to top