Kamis 26 Juli 2018 07:54:29 WIBTribratanewsriau - Tim gabungan Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Ipda Irwanto melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah hotel dan penginapan yang ada di seputaran Pangkalan Kerinci yang sering dijadikan tempat mesum.
Saat menyambangi Wisma Sarinah yang terletak di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 2, Petugas kepolisian mengamankan pasangan tanpa ikatan pernikahan di Pangkalan Kerinci pada Selasa (24/7/2018) malam.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kedua pelaku sudah menggugurkan kandungannya karena takut ketahuan keluarga. Parahnya lagi pelaku menyimpan janinnya didalam jok motor.
Selain kedua pelaku, polisi mengamankan janin bayi berusia empat bulan dari hasil aborsi. Aksi mengugurkan kandungan ini dilakukan oleh IS (27) tercatat sebagai warga Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti. Pria ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan pacarnya yang hamil dan menjadi korban aborsi yakni ND (28) yang tinggal di Desa Sialang Godang Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan.
"Yang perempuan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit Efarina karena mengalami pendarahan," tutur Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (25/7/2018).
"Praktik aborsi yang dilakukan pasangan yang resmi itu ketahuan berawal dari razia yang digelar Tim UKL Polres Pelalawan pada Selasa (24/7/2018) malam sekitar pukul 22.30 WIB," terang Kapolres.