Sedang Asik Pesta Shabu, Tiga Mahasiswa dan Seorang Pelajar di Bengkalis Diringkus Polisi

Sedang Asik Pesta Shabu, Tiga Mahasiswa dan Seorang Pelajar di Bengkalis Diringkus Polisi


Kamis 26 Juli 2018 08:06:06 WIBTribratanewsriau - Diduga sebagai jaringan pengedar serta penikmat Narkoba, tiga orang mahasiswa dan seorang pelajar di Bengkalis diringkus aparat Kepolisian Sektor Bantan, Selasa (24/7/18) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.

Para tersangka yang diringkus petugas ini adalah AO warga Kelurahan Rimbas Sekampung, ZI warga Kelurahan Damon, FAA warga Desa Senggoro dan HAYB, pelajar, berdomisili di Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti keterlibatan mereka, yakni dua paket sedang Narkoba jenis sabu masing-masing seharga Rp800 ribu. Dua paket sabu seharga masing-masing Rp400 ribu, tiga paket sedang sabu seharga masing-masing Rp100.000, serta peralatan alat hisap/bong serta uang tunai Rp40.000.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Rabu (25/7/18) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Bahwa kasus menjerat keempat terduga masih merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi (PT) dan pelajar di sekolah yang ada di Bengkalis.

Para pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda, tempat kejadian perkara atau TKP pertama di Jalan Taman Sari Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan dan berhasil meringkus tersangka AO beserta barang bukti dua paket sabu seharga Rp400 ribu dan Rp100 ribu disimpan di bungkus rokok.

"Kemudian TKP kedua di Jalan Senayan, Kelurahan Damon, Bengkalis pengembangan dari tersangka AO, Petugas mengamankan tiga tersangka lainnya ZI, FAA dan HAYB diduga sedang berpesta sabu di sebuah rumah petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak dua paket sedang seharga Rp800 ribu, dan satu paket sabu seharga Rp400 ribu dan dua paket sabu Rp100 ribu," ungkapnya Kasat Narkoba.

Saat ini, keempat tersangka dan berikut barang sudah diamankan, untuk diproses lebih lanjut.
Scroll to top