Modus Pecah Kaca Mobil, Seorang Pelaku Pencurian Uang Nasabah BRK Pasir Pangaraian Ditangkap

Modus Pecah Kaca Mobil, Seorang Pelaku Pencurian Uang Nasabah BRK Pasir Pangaraian Ditangkap


Jumat 27 Juli 2018 15:13:55 WIBTribratanewsriau - Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap seorang pelaku pencurian pemberatan (Curat) dengan modus‎ pecah kaca mobil milik PNS yang baru menarik tunai Rp180 juta di Bank Riau Kepri Kanca Pasirpangaraian.

Pada pengungkapan sebelum 24 jam tersebut, Anggota Satuan Reskrim‎ Polres Rohul menangkap seorang laki-laki berinisial OP (25) warga Kubu Manggis, Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Rohul.

Sedangkan seorang pelaku lagi berinisial SD berhasil kabur, dan kini ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.

Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, mengatakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 1. LP/ 31/ VII/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ Sek Rambah, tanggal 25 Juli 2018, tindak pidana Curat modus pecah dialami pelapor atau korban Eri Mulyadi (51) terjadi di depan Toko Super Bakery Jalan Tuanku Tambusai, Pasirpangaraian, Rabu (25/7/2018) sekira pukul 14.10 WIB.

Akibat kejadian menimpanya, Eri Mulyadi berprofesi PNS, tinggal di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp30 juta.‎

AKBP M. Hasyim mengatakan pada Rabu (25/7/2018) sekira pukul 13.46 WIB, pelapor Eri merupakan tenaga pendidik, berangkat ke Bank Riau Kepri Kanca Pasirpangaraian menarik tunai uang Rp180 juta, merupakan uang komite SMA tempatnya bekerja.

Eri selanjutnya mentransfer uang Rp150 juta ke bank BJB atasnama Asep Tajudin, selanjutnya membawa dan memasukkan uang sisa penarikan Rp30 juta ke dalam tas. Pelapor keluar dari Bank Riau Kepri Kanca Pasirpangaraian mengendarai‎ mobil Toyota Innova warna silver BM 1527 MN.

Rabu sekira pukul 14.00 WIB, pelapor Eri dan temannya bernama Paeran, warga Tambusai Utara berhenti di depan Toko Super Bakery di Jalan Tuanku Tambusai, Pasirpangaraian.

Pelapor langsung masuk ke dalam toko untuk membeli roti, dan meninggalkan uang Rp30 juta di dalam mobilnya. Rabu sekira pukul 14.10 WIB, pelapor sangat terkejut, karena kaca mobilnya sudah pecah.

"Saat dicek, uang (Rp30 juta) sudah tidak ada lagi (dalam mobil)," ungkap AKBP M. Hasyim, Kamis malam (26/7/2018), dan mengaku pelapor langsung melaporkan kejadian ke Polsek Rambah guna proses lebih lanjut.

Pasca menerima laporan korban, Kapolres Rohul‎ memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, SH, SIK, serta dan Tim Buser Polres Rohul untuk mengungkap pelaku tindak pidana Curat dengan modus pecah kaca di depan Toko Super Bakery Pasirpangaraian tersebut.

Berkat petunjuk CCTv di Bank Riau Kepri dan CCTv di Toko Super Bakery, Tim Buser Polres Rohul mendapat petunjuk. Pada Rabu malam pukul 20.00 WIB, Tim Buser mendapat informasi pelaku Curat identik sesuai petunjuk CCTv di TKP.

Rabu malam itu juga, pukul 22.00 WIB, Tim Buser Polres Rohul berhasil menangkap laki-laki berinisial OP di rumah rekannya berinisial SD yang masih DPO di Kubu Manggis, Desa Rambah Tengah Utara.‎

Selain menangkap OP, polisi menemukan baju kemeja warna abu-abau, dan sepasang sepatu warna biru dongker yang dipakai pelaku‎ saat melakukan kejahatan.

"Pada saat penggeledahan ditemukan uang Rp10 juta yang diduga hasil kejahatan dari dalam lemari saudara OP," jelasnya.

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim mengaku Satuan Reskrim telah memeriksa saksi-saksi dan gelar perkara‎. Polisi masih melakukan lidik terhadap pelaku yang diduga membawa uang tunai hasil curian sebesar Rp20 juta.

"Tim (Buser) telah membawa tersangka (OP) dan barang bukti ke Polres Rokan Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKBP M. Hasyim.‎
Scroll to top