Polsek Kemuning Bekuk Pelaku Narkoba jenis Sabu - Sabu, Ekstasi dan Ganja

Polsek Kemuning Bekuk Pelaku Narkoba jenis Sabu - Sabu, Ekstasi dan Ganja


Jumat 27 Juli 2018 15:50:19 WIBTbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Kemuning berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku penyalahgunaan narkoba kenis sabu - sabi, ekstasi dan ganja. Rabu (25/7) pukul 21.00 Wib.

Ketiga pelaku adalah L (27) warga  Dusun Durian Takar Kelurahan Selensen Kec. Kemuning Kab. Inhil Provinsi Riau, diamankan di Mapolsek Kemuning Kel. Selensen Kec. Kemuning Kab. Inhil. Selanjutnya pelaku Y (25)  warga RT.  01/RW, 01 kelurahan Selensen Kec. Kemuning Kab. Inhil dan S (32) warga  RT. 07/RW.04 Jl. Pendidikan Kelurahan Selensen Kec. Kemuning Kab. Inhil diamankan petugas di RT. 07/RW. 04 Jl. Pendidikan Kelurahan Selensen Kec. Kemuning Kab. Inhil Provinsi Riau. 

Dari tangan pelaku L, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga)  Paket Sedang diduga Narkotika Jenis Shabu - shabu dibungkus plastik bening, 1 (satu)  Buah Kotak Rokok Merk Umild, 1 (satu) Buah Kotak Rokok Merk Sampoerna, 1 (satu)  Kaca Pirex, 7 (tujuh) Buah plastik bening  diduga untuk pembungkus Shabu - shabu, Uang Rp.  2.500.000 (dua juta lima ratus ribu)  Rupiah dan 1 (satu)  Buah Hanphone Merk SAMSUNG warna Putih.

Dari  pelaku Y berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu)  Paket besar diduga Narkotika Jenis Shabu - shabu dibungkus Plastik bening, 1 (satu)  Paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu - shabu dibungkus Plastik bening, 1,5 (satu setengah)  Butir Pil Extaci Warna Coklat Merk S dibungkus Plastik bening, 1 (satu)  Buah Kaca Pirex di duga berisikan Shabu - shabu, 1 (satu)  Buah Bong, 1 (satu)  buah Mancis warna  Merah, 1 (satu)  Buah Kotak warna Hitam Merk SAMSUNG serta 6 (enam) buah Plastik Bening yang diduga Pembungkus Shabu - shabu. 

Sedangka dari pelaku S, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah  Paket Kecil diduga Narkotika jenis Shabu - shabu dibungkus plastik bening, 1 (satu) Linting diduga Narkotika jenis daun Ganja siap Pakai, dan 1 (satu)  buah Kotak Rokok Merk H Mild. 

Penangkapan pelaku ini berawal ketika Pada hari Unit Reskrim Polsek Kemuning mendapatkan informasi dari Masyarakat tentang adanya Seorang Pemuda L  yang Membuat keributan  didepan rumah warga Masyarakat Desa Batu Ampar Kec. Kemuning Kab. Inhil, selanjutnya Unit Reskrim Polsek kemuning langsung menuju ke Lokasi yang dimaksud sesampainya di Lokasi tersebut Unit Reskrim Polsek Kemuning langsung mengamankan Pemuda tersebut dan Dibawa ke Polsek Kemuning,dan unit Reskrim Polsek Kemuning melaporkan Ke Kapolsek Kemuning KOMPOL. LILIK SURIANTO, S. ST, SH, kemudian dilakukan  Penggeledahan Badan yang disaksikan Masyarakat/Saksi a.n Muzakir, ditemukan disaku celana depan miliknya Barang bukti diduga Narkotika Jenis Sabu - sabu sebagaimana yang tercantum diatas, kemudian dilakukan interogasi bahwa Barang bukti Narkotika tersebut benar Miliknya, dan Barang Bukti diduga Narkotika jenis Sabu - sabu tersebut dibeli/ diperoleh dari seorang Pemuda a.n YUSRI dikelurahan Selensen  Kec. Kemuning Kab. Inhil, Kemudian dilakukan pengembangan dan Penyelidikan terhadap pelaku An. YUSRI.

Sekira Pukul 22.00 Wib dapat diketahui keberadaan pelaku Y berada di rumah milik S di Kelurahan selensen Kec. Kemuning Kab. Inhil, berbekal Informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Kemuning yang dipimpin langsung Kapolsek Kemuning KOMPOL. LILIK SURIANTO, S.ST, SH langsung bergerak menuju ke Tkp yang dimaksud, sesampainya di Tkp tersebut dilakukan pengintaian ternyata  benar Pelaku An. YUSRI dan pelaku An. SUPRIJAL berada didalam rumah tersebut dan langsung dilakukan  Penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap ke 2 (dua)  orang Pelaku yang disaksikan ketua RT setempat  dari hasil penggeledahan didapati Barang Bukti diduga Narkotika Sebagaimana yang tercantum diatas, kemudian dilakukan introgasi bahwasanya Ke 2 (dua)  Pelaku Mengakui Barang Bukti Narkotika tersebut Miliknya. Dan saat ini Para Pelaku beserta Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top