Jumat 27 Juli 2018 16:01:30 WIB
Tribratanewsriau - Tidak hanya membuat onar, ternyata Las juga menyimpan narkoba.
Alhasil Las beserta dua rekannya, Yus (25), Sup (32) digelandang ke Mapolsek Kemuning.
Kapolsek Kemuning Kompol Lilik Surianto, S. ST, SH menjelaskan, Rabu (25/7/2018) sekira Pukul 19.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kemuning mendapatkan informasi dari Masyarakat tentang adanya seorang Pemuda bernama Las, yang membuat keributan di depan rumah warga Masyarakat Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.
Di Lokasi tersebut Unit Reskrim Polsek Kemuning langsung mengamankan pemuda tersebut dan dibawa ke Polsek Kemuning.
“Kemudian dilakukan Penggeledahan Badan yang disaksikan Masyarakat, ditemukan di saku celana depan miliknya Barang bukti diduga Narkotika Jenis sabu – sabu,†jelas Kapolsek, Kamis (26/7/2018) malam.
Barang Bukti yang disita dari tersangka Las antara lain, 3 Paket Sedang diduga Narkotika Jenis sabu - sabu dibungkus plastik bening, 1 buah Kotak Rokok Merk Umild, 1 buah Kotak Rokok Merk Sampoerna, 1 Kaca Pirex, 7 buah plastik bening diduga untuk pembungkus sabu – sabu, uang Rp. 2.500.000, 1 buah Hanphone Merk SAMSUNG warna Putih.
Setelah mendapati barang bukti diatas, Las mengakui bahwa Barang bukti Narkotika tersebut benar Miliknya dan dibeli (diperoleh) dari Yus di Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil.
“Kemudian dilakukan pengembangan dan Penyelidikan terhadap pelaku Yus,†tutur Kapolsek.