Bareskrim Polri Lakukan Lidik PT Toton Naibaho

Bareskrim Polri Lakukan Lidik PT Toton Naibaho


Minggu 29 Juli 2018 19:36:07 WIB
tribratanewsriau.com. Diduga melakukan perambahan hutan lindung yang berlokasi di perbatasan Riau - Jambi, PT.Toton Naibaho diperiksa tim Bareskrim Polri yang turun dengan kekuatan penuh dengan didampingi Polda Riau dan Polda Jambi. 

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riauterkini com bahwa diperiksanya PT.Toton Naibaho yang diduga melakukan perambahan hutan lindung yang berlokasi di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang berbatasan dengan Propinsi Jambi, disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi Ahad (29/7/18). 

"Hasil dari pengecekan aktifitas di areal PT Toton Naibaho yang berlokasi di perbatasan Riau - Jambi, tim Bareskrim Polri kemudian membawa para pekerja dari PT. Toton berjumlah 15 orang dan di bawa ke Polsek Batang Cenaku untuk di mintai keterangan," ujarnya. 

Diungkapkanya, tim Bareskrim Polri yang berjumlah 24 personil didampingi 2 personil Polda Riau dan 4 personil Polda Jambi datang pada 26 Juli 2018 sekitar pukul 20.50 Wib ke Polsek Batang Cenaku. 

"Adapun tujuan rombongan tersebut, melakukan penegakan hukum tindak pidana sumber daya alam dan lingkungan hidup yang meliputi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tumbuhan dan satwa yang di lindungi, pencemaran lingkungan hidup, kehutanan dan Ilegal logging perkebunan," ungkapnya.
Scroll to top