Hendak Jual Shabu Pria Ini Diamankan Polisi

Hendak Jual Shabu Pria Ini Diamankan Polisi


Selasa 31 Juli 2018 19:56:40 WIB
TBnewsriau- Sat Resnarkoba Polres Kuansing telah melakukan pengamanan terhadap 1(satu) orang diduga pelaku tindak pidana Narkotika gol-I jenis Sabu  di Desa Sungai Paku Kec. Singingi Hilir Kab. Kuansing (31/7/2018).

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan berupa 1 ( satu ) Paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga  Narkotika jenis Sabu. Dengan berat kotor 0,68 gram ( nol koma enam puluh delapan gram), 1 ( Satu ) Unit timbangan warna hitam merk IS, 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung warna putih dan 1 (Satu ) Unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Merah Tanpa Nopol.
 
Kronologis kejadian Pada hari Senin tanggal 30 Juli 2018 Sekira Pukul 13.00 wib, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing Mendapat Informasi dari Masyarakat Tentang adanya Peredaran Gelap Narkotika Jenis sabu di Desa Sungau Paku Kec. Singingi Hilir Kab. Kuansing,

Kemudian Kasat Resnarkoba Polres Kuansing  memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing Melakukan Penyelidikan Sekira Pukul 18.00 Wib dilakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka P dengan teknik undercover buy ( pembelian terselubung ) oleh tim opsnal yang mana tersangka mengantarkan pesanan narkotika jenis sabu tersebut.

Kemudian ditangkap diatas kendaraan R2 ditepi jalan dalam perkebunan sawit  selanjutnya dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 (satu) Paket plastik bening berisikan Kristal diduga narkotika jenis sabu di dalam saku celana milik tersangka dan 1 (satu) unit timbangan warna hitam merk IS.

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap Tersangka kemudian Barang Bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut. 

Scroll to top