Sat Reksrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Perjudian Online

Sat Reksrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Perjudian Online

Rabu 01 Agustus 2018 14:43:26 WIBTBnewsriau- Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Pria berinisial RS (28) dugaan tindak pidana perjudian jenis siejie online bertempat diwilayah hukum polres kuansing (1/8/2018). Kronologis Penangkapan pada saat anggota sat reskrim melakukan penyelidikan perjudian di wilayah kuantan tengah dan mendapat informasi bahwa di sebuah warung di dusun ciberlin sering terjadinya perjudian. Dan selanjutnya anggota sat reskrim melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada terjadinya perjudian diwarung tersebut. Selanjutnya di lakukan penangkapan terhadap pelaku yang di duga melakukan perjudian jenis siejie online. Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan berupa Satu unit hp merk xiomi, Uang sejumlah Rp 353.000 ( tiga ratus lima puluh tiga ribu rupiah) dan 2 lembar kertas sarbet bertuliskan angka/nomor siejie.
Scroll to top