Kamis 02 Agustus 2018 12:37:25 WIB
TribratanewsRiau - Direktorat Reskrimum Polda Riau berhasil mengamankan sejumlah orang di Hotel Intan di Jalan Tuanku Tambusai. (30/7/2018).
Dari 6 orang yang terjaring dalam Operasi Bina Kusuma Muara Takus Tahun 2o18, 1 diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Parahnya, anak dibawah umur tersebut merupakan siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
"Memang benar, mereka masih berstatus siswa di Kota Pekanbaru. Laki-laki tersebut berumur 13 dan Perempuannya berumur 14. Informasi yang kita dapat bahwa perempuan tersebut ternyata sudah putus sekolah," ujar Kasubdit III Reskrimum Polda Riau Kompol Gunar Rahadianto.
Ia memastikan bahwa mereka yang tidak terlibat kasus kriminal akan dikembalikan kepada orangtuanya, demgam terlebih dahulu membuat surat perjanjian. Sementara bagi mereka yang diduga terlibat kejahatan akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Gunar juga menambahkan, kegiatan ini untuk menunjang Operasi Bina Kusuma Muara Takus Tahun 2018 yang sudah berjalan 18 hari dan untuk menetralisir aksi kejahatan lainnya.