DPRD Riau Menetapkan Putusan KPU tentang Syamsuar-Edy Pemenang Pilgubri 2018

DPRD Riau Menetapkan Putusan KPU tentang Syamsuar-Edy Pemenang Pilgubri 2018


Kamis 02 Agustus 2018 17:51:12 WIB
tribratanewasriau.com Bertempat di Ruang Paripurna, wakil rakyat di DPRD Riau gelar Rapat Paripurna tentang Pengumuman Penetapan KPU terhadap Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih hasil Pilkada Riau tahun 2018. 

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riauterkini com bahwa Syamsuar dan Edy Nasution yang merupakan calon gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih pun tampak hadir dalam paripurna. 
"Bahwa hari ini, dewan mengumumkan hasil pengumuman KPU tanggal 24 Juli 2018, perihal penetapan cagubri dan cawagub Riau terpilih, pasangan Drs Syamsuar dan Edy Nasution dengan perolehan suara 38,19 persen dari suara sah, 2 juta 92 ribu suara," kata Septina Primawati, Ketua DPRD Riau saat memimpin paripurna, Rabu (01/08/18). 

Menurutnya, pengumuman ini merupakan amanah undang-undang. Berita Acara Paripurna hari ini akan dikirimkan ke Presiden RI, Joko Widodo melalui Mendagri. 

"Oleh masa jabatan kepala daerah defenitif saat ini masih panjang, maka menurut hemat kami suasana aman, damai dan harmonis perlu dijaga bersama," jelasnya. 

Sementara itu, Syamsuar usai paripurna mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Riau yang telah melaksanakan paripurna. Juga terima kasih kepada masyarakat Riau yang sudah memberikan amanah untuk dirinya dan Edy Nasution. 

"Ke depannya, kami akan siapkan program sesuai visi misi kami. Mulai tahun 2019 nanti, program kami sudah masuk dalam APBD Riau," terang Bupati Siak dua periode ini.
Scroll to top