KPU dan Bawaslu Riau Instansi Vertikal dengan Serapan APBN Paling Rendah

KPU dan Bawaslu Riau Instansi Vertikal dengan Serapan APBN Paling Rendah


Kamis 02 Agustus 2018 17:56:19 WIB
tribratanewsriau.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menempati urutan 2 terbawah dalam menyerap alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sampai dengan akhir Semester I 2018.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riaubook baha Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menempati urutan terakhir dari 45 Instansi Vertikal yang ada di Riau, hal tersebut kemudian menjadi sorotan Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau.

"Kami menyoroti instansi yang paling rendah serapannya," kata Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto, Selasa (1/7/2018) di Pekanbaru.

Dari total Pagu Rp 459,3 miliar, KPU Riau baru menyerap Rp 66,9 miliar atau 14,58 persen, sementara, Bawaslu Riau baru menyerap APBN sebesar Rp 26,1 miliar dari total Pagu Rp 188,1 miliar.

Alasan yang menjadi rendahnya realisasi itu adalah karena kegiatan dua Instansi Vertikal tersebut masih banyak menggunakan dana dari Hibah Pemerintah Daerah untuk kegiatanya.

"KPU dan Bawaslu memiliki serapan yang paling rendah diantara Instansi Vertikal lain yang ada di Riau, penyebabnya karena sebagian besar anggaran yang digunakan oleh KPU dan Bawaslu mengutamakan dari Hibah Daerah dalam penyelenggaraan Pilkada, sehingga alokasi dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat masih tertinggal" demikian Tri.
Scroll to top