Tanggapan Gubri soal KUA-PPAS untuk Pemprov Riau

Tanggapan Gubri soal KUA-PPAS untuk Pemprov Riau


Minggu 05 Agustus 2018 17:43:39 WIB
tribratanewsriau.com Menyoal kebijakan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riaubook com di portal media Onlinenya mengatakan bahwa Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menyebutkan bahwa belum menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Surat tersebut ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota yang melaksanakan Pilkada serentak 27 Juni 2018 lalu.

"Saya belum menerima resmi suratnya. Kalau memang sudah ada hitam di atas putih dan itu perintah untuk melaksanakan, tentu akan jadi pegangan," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman ini di Pekanbaru, Minggu (5/8/2018). Ketika surat edaran itu nanti sudah diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kata Andi, pihaknya harus terlebih dahulu melalui beberapa tahapan yang ada agar tak menyalahi aturan.

"TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Riau akan mempelajarinya dulu. Kalau memang itu perintah dan dasar hukum untuk mengajak gubernur dan wakil gubenur Riau terpilih kita ikuti," tuturnya
Scroll to top