Tekan Angka Kriminalitas, Operasi Bina Kusuma Muara Takus 2018 Datangi Hotel Dan Wisma

Tekan Angka Kriminalitas, Operasi Bina Kusuma Muara Takus 2018 Datangi Hotel Dan Wisma


Senin 06 Agustus 2018 12:34:00 WIB
TibratanewsRiau - Satgas 2 Bina Kusuma Muara Takus 2018 jajaran Polda Riau terus melakukan kegiatan-kegiatan untuk membuat rasa aman terhadap masyarakat di Provinsi Riau Khususnya Kota Pekanbaru. (04//8/2018).

Di bawah pimpinan Kasubdit III Reskrimum Kompol Gunar Rahadiyanto SIK, MH beserta personil gabungan 15 orang Dit Reskrimum, 15 orang Dit Sabhara dan 10 orang Dit Intelkam.

Operasi Bina Kusuma Muara Takus 2018 melalui Satgas 2 menargetkan untuk sasaran utama yaitu Hotel serta Wisma di wilayah Pekanbaru. Homestay The Palace jalan Kuantan Raya Kecamatan Lima Puluh Kota menjadi tempat awal dilakukannya pengecekan, selanjutnya Homestay Harmony Persimpangan Jalan Lokomotif dan Jalan Sisingamangaraja Ujung Kecamatan Lima Puluh Kota dan terakhir Personil gabungan melakukan pengecekan di Karaoke Permata Jalan Kodijah Ali Kecamatan Senapelan.

Adapun hasil yang ditemukan antara lain  Kamar Nomor 5 ditemukan 3 orang laki-laki ( an. Bobby Pratama 17 tahun, alamat Singgalangdan Nomor 23, an. Padila Ahmad, 23 tahun, alamat Jln. Bukit Barisan, an. Safrizal Gunawan, 23 tahun alamat Jalan. Lintas Timur KM 14.5 Depsos Griya Hangtuah), 2 org perempuan (an. Alin Zila, 17 tahun alamat Jalan. Parid Indah dan an. Nadya Yolanda 18 tahun alamat Jalan. Parit Indah Perumahan Labersa), 3 buah alat isap Narkotika dan 1 buah Handpone, hitam,merk oppo.

Kamar No 4 ditemukan 1 org perempuan an. Lily Tarista, 1 alat isap Narkotika dan 1 buah handphone, hitam, merk evercross.

Barang bukti dan 6 org (3 laki-laki dan 2 perempuan) dibawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan pendataan, binluh, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali dan diserahkan ke Dit Narkoba Polda Riau untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Gunar mengatakan, bahwa razia utama kita dalam Operasi Bina Kusuma Muara Takus 2018 yaitu para pendatang yang tidak memiliki identitas sekaligus untuk menurunkan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat.

Pelaksanaan Operasi ini berdasarkan Surat Perintah Nomor : SPRIN/1120/VII/OPS.1.3/2018 di wilayah Hukum  Polda Riau.
Scroll to top