Polresta Pekanbaru Berhasil Mengamankan Dua Pengedar Sabu

Polresta Pekanbaru Berhasil Mengamankan Dua Pengedar Sabu


Sabtu 12 Maret 2016 09:45:06 WIB
TBnewsriau - Tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar kawanan pengedar narkoba yang sudah lama menjadi target operasi. Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Garuda, Gg Aster, Kecamatan Marpoyan Damai, petugas berhasil menciduk dua tersangka, IS (37) dan HM (28), Jum'at (11/03/16) pukul 13.00 WIB siang.

"Keduanya kita gerebek bersamaan saat lagi berada di rumah tersangka IS. Saat kita lakukan penggeledahan di TKP, ditemukan pula barang bukti lima paket kecil sabu-sabu, sebuah bong, sebuah timbangan digital, satu pack plastik pembungkus sabu, dua unit handphone, satu unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat kendaraan serta 18 senjata tajam berbagai jenis, seperti pisau, kapak, badik dan lain sebagainya," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

Menurutnya, pengungkapan itu sendiri diawali pihaknya berkat informasi dari warga setempat yang kerap resah karena lokasi di TKP sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba. Tak mau membuang-buang waktu, petugas pun lalu bergerak ke TKP untuk membuktikannya.

"Begitu sampai di lokasi, kita langsung lakukan penggerebekan dan menangkap kedua tersangka. Para tersangka juga kedapatan sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Disaksikan oleh warga sekitar, selanjutnya kita juga lakukan penggeledahan. Saat itu, salah satu tersangka, HM sempat memberi perlawanan dan mencoba mengambil senjata tajam di dalam kamar rumah tersebut tapi berhasil kita gagalkan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menambahkan, setelah berhasil menggagalkan perlawanan tersangka HM, pihaknya pun kembali melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Hasilnya didapatilah beragam barang bukti sabu-sabu, alat hisap serta belasan senjata tajam berbagai jenis.

"Dari kedua tersangka, HM juga merupakan residivis atas kasus yang sama.HM bahkan sempat pula membuang barang bukti 5 paket sabu saat kita menggerebeknya. Upayanya untuk menghilangkan barang bukti itu juga berhasil kita gagalkan. Saat ini kita masih lakukan pengembangan penyidikan terhadap kedua tersangka.

Scroll to top