Sabtu 18 Agustus 2018 18:03:55 WIB
tribratanewsriau.com. AKP Rico Sanjaya,SH.Sik.Kasat Reskrim Polres GunungKidul ,Pria alumni Akpol 2009 mengawali penugasan pertama di Polda Riau,Selama enam tahun Penugasan dibagian Reskrim Membuat seorang AKP Rico Sanjaya,SH SIk Menjadi seorang Polisi berprestasi .
Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Warta Jogja, Mantan Polsek Kandis dan Polres Siak Jambi tempat berdinas Putra Ranah Minang ini banyak membawa kenangan ilmu dikepolisian tuturnya pada warta jogja dengan ramah.
Akhirnya setelah selesai Pendidikan di PTIK sejak.2016 AKP Rico Sanjaya,SH,Sik ditugaskan di Polda DI.Yogyakarta pengalaman direskrim selama ini akhirnya pimpinan menunjuknya menjadi Kasat Narkoba Polres Gunung Kidul ,Selama 11 bulan Menjabat Kasat Narkoba berbagai Kasus Narkoba dan Peredaran Obat obatan berbahaya termasuk juga tembako Gorrilla dapat ditekan tingkat peredaran dan penyalah gunaanya.
Hal itu menjadi penilaian tersendiri oleh Pimpinan kerja , Kapolres GunungKidul AKBP Ahmad Fuady SH,SIK,MH memberikan reward Piagam Penghargaan atas Dedikasinya menjadi Kasat Narkoba.
Atas Prestasinya tersebut Bapak berputra tiga ini dipercaya Kapolda DI Yogyakarta menjabat Kasat Reskrim Polres GunungKidul. Sejak lima bulan menjabat berbagai kasus kriminal diantaranya pekat khususnya miras dan perjudian pencurian banyak ditangani dan ditekan
Tegas dan tak mau diajak kompromi itulah gambaran AKP Rico Sanjaya,SH.SIK. semua penanganan Kasus Penyelidikan dan Penyidikan harus sesuai Standar Operasional Prosedural serta Juklak Juknis paparnya .
Atas kinerjanya tersebut Kapolda Yogyakarta Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri.SIK bersama sama Kasat Reskrim seluruh DI Yogyakarta memberikan Piagam Penghargaan Juara 1 Polres Gunung Kidul dalam penanganan Perkara/Kasus.
untuk Juara ke 2 Polres Bantul dan Juara 3 Polresta Kota Yogyakarta.
Polres Gunungkidul walaupun jauh dari Pusat Kota Yogyakarta tetap berusaha Memberikan Kemampuan Terbaik dalam melayani mengayomi dan pelindung masyarakat.Kita tidak tebang pilih Kasus besar walau oknum pelakunya investor tetap kita proses sesuai aturan seperti Kasus Pemalsuan Dokumen PT Malindo yang bergerak di DOC/bibit ayam yang terjadi di Semanu.PT Malindo yang berkantor di Pasuruan Jawa Timur begitu mengetahui langsung melaporkan ke SPKT Polres GunungKidul dan setelah melakukan Penyelidikan dan Penyidikan akhirnya Reskrim bisa mengungkap pelaku dan bisa menangkap pelaku Gufron di Malang Jawa Timur dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan .
Prinsip Polisi Menjadi Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat kunci keberhasilan Reskrim kata AKP Rico Sanjaya ,SH,SH menutup pertemuan.