Senin 14 Maret 2016 16:17:58 WIB
Tribrata News Riau - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil menangkap oknum TNI Koptu IP pembawa sabu-sabu tepatnya di parkiran Wisma SMR Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru (Minggu, 13 Maret 2016)
Koptu IP ditangkap polisi hari Minggu kemarin, saat berada di parkiran belakang sebuah wisma di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Saat digeledah, aparat berwajib menemukan sekitar setengah kilogram sabu yang disimpannya di dalam celana.
Atas temuan ini, Koptu IP langsung digelandang oleh Subdit I Dit Resnarkoba untuk menjalani pemeriksaan intensif. Malam itu, polisi sempat berkoordinasi dengan satuan Denpom dan Intel Korem. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan IP dalam bisnis haram tersebut.
"Penangkapan ini hasil kerjasama kepolisian (Ditnarkoba) dan Intel Korem. Yang bersangkutan adalah anggota Kodim Inhil," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah, didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo dan Kasi Intel Korem Kolonel Inf Eko.
"Untuk terduga pelaku lainnya, kita sudah kantongi identitasnya, dan masih kita kejar. Ada satu orang," tegas Kombes Hermansyah saat ekspose di Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau, Senin (14/3/2016) siang.
Terkait ini, Kasi Intel Korem, Kolonel Inf Eko mengatakan, pihaknya akan melakukan pengusutan sekaligus menindaklanjuti hukuman terhadap Koptu IP. "Tidak ada ampun bagi prajurit kita yang terlibat narkoba. Itu intruksi pimpinan. Perintah pimpinan tidak ada tempat secuil pun bagi anggota," tukasnya