Penandatanganan Perjanjian kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak H

Penandatanganan Perjanjian kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak H


Minggu 16 September 2018 11:00:48 WIB


Tribratanewsriau.com. Kabupaten kepulauan Meranti melakukan Penandatanganan perjanjian kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Jumat (14/09)


Kegiatan ini di hadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, bersama Kapolres, AKBP La Ode Proyek dan Kajari Budi Raharjo. Kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Provinsi Riau itu dibuka oleh Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.


kegiatan rakor dan penandatanganan perjanjian itu merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dengan Penegak Hukum dalam menangani laporan atau pengaduan masyarakat menyangkut dugaan kasus korupsi.


Dengan adanya rakor yang efektif antara APIP dengan APH diharapkan tidak terjadi lagi kekhawatiran Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pembangunan, akibat adanya proses penegakan hukum oleh APH dalam penanganan pengaduan masyarakat.


Acara Rapat Koordinasi ini di akhiri dengan ditanda tangannya perjanjian kerjasama APIT dan APH yang di saksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau.


Scroll to top